Meninjau Peran Ormas Sebagai Pengawas Kebijakan Publik: Satu Langkah Menuju Metode Pemerintahan Yang Lebih Bagus?

Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pembentukan kebijakan publik merupakan komponen dari infrastruktur politik. Ormas turut serta serta melibatkan masyarakat dalam pembicaraan terbuka untuk mengumpulkan pandangan publik perihal kebijakan pemerintah yang sudah atau akan dibentuk.

Hal ini secara tak seketika menyokong masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk mengumpulkan usul yang relevan terkait kebijakan atau agenda kebijakan yang sedang slot kakek tua dibahas.

Eksistensi Ormas sendiri berdiri diatas undang-undang yang memegang secara regulasi tertulis. Diberitakan dari situs legal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, dasar regulasi Ormas dipegang dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan serta berikutnya mengalami perubahan pada tahun 2017 dan dipegang sebagai UU Ormas.

Ormas sebagai Pengawas Kebijakan Publik

Ormas disusun oleh masyarakat secara sukarela dan nirlaba menurut kesamaan kepentingan masing-masing anggotanya untuk menempuh suatu tujuan tertentu. Keberadaan Ormas sendiri menolong dalam sistem kerja menempuh tujuan negara dan pemerintahan dengan demokrasi yang bagus, melalui dimasukkannya Ormas di dalam entitas pemerintahan.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro, Dr. Laila Kholid Alfirdaus S.IP., M.PP., mengatakan bahwa Ormas dalam peranannya pada masa demokrasi ini turut serta serta serta dalam mengawasi kebijakan publik lalu menjadi komponen pemerintahan yang merupakan keniscayaan.

“Dahulu kita (masyarakat) belum mengetahui metode demokrasi namun seiring berjalannya waktu, timbul keperluan-keperluan untuk membenahi pemerintahan yang terbuka. Masyarakat merasa jika semuanya dikerjakan (oleh) pemerintah kayaknya ada banyak keperluan kita (masyarakat) yang belum diakomodasi,” ungkap Laila saat diwawancara LPM OPINI pada Kamis (18/05) melewati MS Teams.

Lebih jauh, Laila menerangkan sistem kerja masuknya masyarakat dalam pemerintahan itu melalui lika-kelok yang panjang,

“Saat orang (masyarakat) mulai menyadari pentingnya aspirasi itu tak serta merta ‘Ayo’ saja kan tak. Ada syarat-syarat yang dipenuhi masyarakat, umpamanya Anda (masyarakat) boleh mempersembahkan aspirasi jika Anda (masyarakat) pembayar pajak yang tinggi,” tutur Laila.

Melalui pentingnya eksistensi Ormas dalam pengawasan kebijakan publik, Laila menceritakan ada dua kedudukan penting yang dijalankan Ormas untuk berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan yang dimaksud ialah menolong pemerintah menggali dilema secara lebih rumit dan memberikan pandangan yang berbeda,

“Padahal kita juga konsisten tak mengesampingkan berjenis-variasi-macam kemacetan dan hambatan yang dihadapi masyarakat sipil untuk membangun lingkit pemerintah itu konsisten ada,” tambah Laila.

Laila juga menerangkan bahwa kemacetan tata kelola pemerintah yang bagus disebabkan oleh susahnya menyokong pemerintah supaya terbuka sebab seringkali kongruen (sama persis) dengan tekanan politik yang “bermain” di atasnya, bagus dari politis ataupun businessman serta unsur masyarakat sipil yang terlalu pasif.

“Aku kaprah kata kunci untuk memahami itu balance atau keseimbangan. Jadi jika ada yang macet berarti ada yang tak berimbang di sana,” tegas Laila.

Tinjau Kerja Pemerintah: Dampak Pengawasan Ormas dalam Kebijakan Publik

Menyinggung sedikit terkait daya kerja pemerintah yang dirasa melenceng dari asas tata kelola pemerintahan yang bagus, Laila memberikan golongan slot garansi 100 masyarakat sipil yang kritis sebagai sistem untuk memberi pengaruh kebijakan.

“Kalau kita lihat dari riset penelitian, kategorinya itu ada masyarakat sipil yang kritis namun masih belum mempunyai pemahaman yang bagus perihal do and don’t nya, mereka ini perlu kita kasih pelatihan (capacity building), namun ada juga masyarakat sipil yang mungkin belum punya peluang untuk semacam membangun energi kritis jadi mereka memilih jalan minimalis,” terang Laila.

Dalam metode kerja kebijakannya, pemerintah sendiri sedikit banyaknya masih abai dalam pemerataan kebijakan. Hal ini dipersembahkan Laila sebab mengingat berbelit-belitnya undang-undang yang terkait dengan lingkungan hidup dan sumber energi alam.

“Kita sedang sungguh-sungguh ambisius untuk menstabilkan pertumbuhan ekonomi namun konsen kepada cost, apa yang harus kita bayar kepada pertumbuhan itu juga penuh konsekuensi (yang terkait dengan lingkungan hidup),” ungkap Laila yang turut serta serta prihatin atas lengahnya pemerintah dalam hal lingkungan hidup dan sumber energi alam,.

“Peran pemerintah itu masih belum tertarik untuk hingga sana, energi tariknya masih dilihat sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan itu aja,” imbuh Laila.

Dampak yang diberi dari adanya akibat dan pengawasan kebijakan publik dari Ormas itu sendiri yang dijelaskan oleh Laila merupakan apabila terbukti eksistensi Ormas menolong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas yang tak dapat berdiri sendiri.

“Akuntabilitas itu harus ditunjang dan disangga oleh masyarakat, umpamanya jika ada pelayanan yang biayanya melebihi dari ketetapan, jika kita biarkan dapat menjadi culture,” jelas Laila.

Dalam keberjalanan Ormas sebagai entitas pemerintahan, dia sudah berperan besar dalam membuka mata pemerintah untuk menyadari segelintir berita sosial yang terjadi pada masyarakat.

“Salah satu kemajuan pemerintah merupakan responsif kepada berita ketidakseimbangan gender yang telah direspons melalui perpres tahun 1999/2000 sebab desakan ormas perempuan. Kecuali itu, Undang-Undang TPKS itu istilahnya harus diungkap mata dahulu oleh ormas dengan mempersembahkan berjenis-variasi-macam penelitian secara masif praktik kekerasan seksual bagus yang dialami perempuan di umur bayi, buah hati-buah hati, remaja, hingga lansia,” ungkap Laila.

Melalui perkembangan media sosial juga, Laila berpendapat Ormas telah lumayan (berkembang) dalam mengerjakan perannya untuk slot bet kecil menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.

“Perubahan sosial media itu memperkuat tata kelola pemerintah salah satunya memudahkan masyarakat mempersembahkan aspirasi. Masyarakat punya ruang yang luar lazim luas untuk memberitahukan ke pemerintah terkait dilema-dilema yang mereka hadapi, itu juga komponen dari pengawasan,” pungkas Laila.